
|
Judul
|
:
|
Falsafah
Uma Lulik: Cita Hukum dalam Pembentukan Legislasi Nasional Negara Timor-Leste
|
|
Penulis
|
:
|
Dr.
Leonito Ribeiro, S.H.,M.H.
|
|
Penerbit
|
:
|
Amerta
Media
|
|
Tahun
Cetak
|
:
|
2022
|
|
Halaman
|
:
|
299
|
|
ISBN
|
:
|
978-623-419-150-9
|
|
Harga
|
:
|
Rp. 81.000
|
|
Status
|
:
|
Kosong
|
Persoalan-persoalan
ketatenegaran di Negara Timor-Leste dilandasi dengan lapisan keilmuan hukum
dalam arti luas, yaitu lapisan filsafat hukum, lapisan teori hukum dan lapisan
ilmu hukum dogmatik. Pembentukan legislasi secara hakiki bertujuan mewujudkan
kepastian hukum dan keadilan sesuai cita hukum (rechtsidee). Cita hukum
sebagaimana tertuang dalam pembukaan konstitusi RDTL Tahun 2002 tersebut
sebagai pembenaran filosofis. Sedangkan pembenaran sosiologis berkaitan dengan
tuntutan harapan masyarakat yang menginginkan amandemen Konstitusi RDTL Tahun
2002 untuk mengubah ketentuan norma-norma hukumnya dan mengisi kevakuman hukum
dalam menghasilkan peraturan perundang-undangan yang responsif sesuai harapan
masyarakat.
Terjadinya
multi interpretasi hukum di Timor Leste disebabkan belum adanya hirarki norma
hukum. Di samping itu belum adanya suatu falsafah bangsa yang bisa dijadikan
sumber dari segala sumber hukum, dan juga belum adanya Badan Legislasi Nasional
untuk memproduksi suatu peraturan perundang-undangan yang baik dan responsif
juga menjadi penyebabnya. Pembentukan Legislasi Negara RDTL bersumber dari
ketentuan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (2) Konstitusi RDTL Tahun
2002. Secara eksplisit menyatakan Timor-Leste adalah negara hukum dan
demokratis, sehingga dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum dengan
menjamin kepastian hukum kepada masyarakat.
Buku
ini secara khusus membahas mengenai hakikat pembentukan legislasi nasional
Negara Republik Demokratik Timor-Leste terkait cita hukum dalam konstitusi
tahun 2002. Selain itu dibahas pula mengenai pembentukan legislasi nasional
Negara Republik Demokratik Timor-Leste terkait cita hukum dan kriteria
peraturan perundang-undangan yang responsif. Serta secara khusus, penulis
membahas mengenai Falsafah Uma Lulik yang merupakan falsafah bangsa Timor Leste
yang nantinya dapat berfungsi sebagai dasar dan ideologi Negara.